GREEN PUBLISHER ®

The Winner of Publication Quality - Publikasi Terpercaya

Sistem Pendukung Keputusan Jabatan Akademik Dosen 2026

Portal Analisis & Kalkulator JabScore 2026

Analisis kelayakan Angka Kredit (AK) berdasarkan Permendiktisaintek No. 52 Tahun 2025 dan Kepmendiktisaintek No. 39/M/KEP/2026. Dilengkapi kalkulator rincian artikel publikasi, konversi SKP, serta uji eligibilitas syarat khusus.

Regulasi Utama

Kepmendiktisaintek 39/2026

Juknis PO PAK Terintegrasi SISTER edisi 2026.

Status: Berlaku Efektif
Proporsi Penelitian

35% - 45% dari Gap

Beban wajib AK Penelitian minimal dari selisih AK.

Mandatory Asesmen
AK Konversi SKP

100% - 125% Koefisien

Diperoleh dari predikat SKP tahunan pengajaran & pengabdian.

Otomatisasi SISTER
Syarat Khusus

Strict Validation

Larangan artikel disertasi & artikel sole author.

Restriksi Ketat
Arsitektur Karier Dosen Terbaru

Dualisme Sistem Angka Kredit Dosen 2026

Regulasi Kepmendiktisaintek No. 39/M/KEP/2026 memisahkan perolehan Angka Kredit menjadi dua komponen independen. Pemahaman akan dua pilar ini sangat krusial untuk mencegah penolakan usulan PAK.

1

AK Konversi (Kinerja Tahunan / SKP)

Dihitung otomatis dari evaluasi kinerja tahunan (SKP) mencakup Pengajaran, Pengabdian, dan Penunjang.

  • • Asisten Ahli: 12.5 AK/tahun (Predikat Baik)
  • • Lektor: 25.0 AK/tahun (Predikat Baik)
  • • Lektor Kepala: 37.5 AK/tahun (Predikat Baik)
  • • Guru Besar: 50.0 AK/tahun (Predikat Baik)
2

AK Prestasi (Penelitian & Publikasi)

Publikasi ilmiah pada jurnal bereputasi (Sinta / Scopus) yang dinilai terpisah oleh Asesor PAK.

  • • Menuju Lektor: Wajib Min. 35% AK Penelitian
  • • Menuju Lektor Kepala: Wajib Min. 40% AK Penelitian
  • • Menuju Guru Besar: Wajib Min. 45% AK Penelitian
  • • Terdapat faktor potong (*haircut*) oleh Asesor.